TOP

Terlalu Mencintai Kekasih, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

2025-11-07 06:54:00
MAMUJU,football – Seorang pria berinisial NS alias Kaco (20) ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sejumlah handphone dan sepeda motor di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/11/2025) dini hari.Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengatakan, pelaku mencuri dua ponsel dan satu unit sepeda motor baru milik warga di Jalan Pattimura, Kabupaten Mamuju.“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek Honda Scoopy,” kata Agustinus kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).Menurut Agustinus, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat aksi pelaku.Baca juga: Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri YogyakartaKini, pelaku ditahan di sel Polresta Mamuju. Kaco disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.Dalam pemeriksaan penyidik, Kaco mengaku melakukan pencurian untuk membahagiakan pacarnya. Barang hasil curian itu bahkan diberikan kepada sang kekasih.“Pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya, di mana hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya,” ujar Agustinus.Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti hasil curian yang diserahkan kepada pacar pelaku.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/