Bakso Remaja Gading Solo Dinyatakan Halal, Pemilik Dirugikan Isu Non-Halal Viral
2025-11-07 06:53:58
SOLO,healthcare – Pemilik Warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie (22), mengaku dirugikan atas viralnya berita acara dari tim monitoring pangan Pemkot Solo yang menyebut warungnya diduga menggunakan produk pangan non-halal.Dokumen berita acara tersebut belum memiliki nomor register resmi, namun telah tersebar luas di media sosial, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.“Sebenarnya iya sih (dirugikan). Sangat disayangkan ya tiba-tiba viral,” kata Thirthania saat ditemui di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Hasil Lab Keluar, Bakso Remaja Gading Solo Dinyatakan Halal dan Boleh Buka LagiPadahal, lanjut Thirthania, warung bakso milik keluarganya sudah beroperasi sejak 1990 dan menggunakan bahan-bahan olahan halal.Thirthania merasa lega setelah hasil uji sampel bakso dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Solo keluar dan menunjukkan hasil negatif dari kandungan bahan non-halal.“Jadi hasil lab-nya hari ini sudah keluar dan hasilnya negatif enggak ada kandungan babinya. Jadi dipastikan Bakso Remaja Gading itu halal,” ungkapnya.Ia menjelaskan, sempat terjadi kesalahpahaman karena ayahnya keliru menjawab pertanyaan petugas monitoring saat diwawancarai.“Sebenarnya bakso kita itu halal. Tapi waktu Bapak saya diwawancarai (petugas), beliau bingung antara halal dan non-halal, jadi salah jawab. Padahal semua bahannya halal, tidak ada yang pakai babi atau bahan sejenis itu,” jelasnya.Akibatnya, warung bakso itu sempat ditempeli stiker non-halal dan terpaksa tutup sementara hingga hasil uji laboratorium resmi keluar.Untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan, Thirthania mengatakan pihaknya akan menempelkan hasil laboratorium resmi dari Dispangtan di area warung sebagai bentuk klarifikasi.“Kita bakal klarifikasi (produk halal) pakai yang hasil lab-nya tadi. Nanti kalau sertifikasi halalnya udah jadi bakal kita kabari (pasang),” kata dia.Selain itu, pihaknya tengah mengurus sertifikasi halal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan permintaan maaf terkait beredarnya dokumen berita acara monitoring usaha kuliner yang belum memiliki nomor register.“Bukan kesalahpahaman, cuma tata kelola. Saya mewakili Pemkot Solo saya memohon maaf apabila dalam dokumen-dokumen belum ada nomor register bisa keluar juga kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi bagi kami di Pemkot untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Kepala Dispangtan Solo, Wahyu Kristina, memastikan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan negatif bahan non-halal.“Hasilnya negatif. Setelah ini (warung Bakso Remaja Gading) boleh buka kembali,” kata Ina, sapaan Wahyu Kristina, saat dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2025).Wahyu menambahkan, Pemkot Solo akan memberikan pendampingan legalitas dan sertifikasi halal kepada pemilik warung.“Tapi karena belum bersertifikat halal maupun kepengurusan legalitasnya belum, ini sekaligus ada pendampingan dari kami. Tim Kemenag untuk perolehan sertifikat halal,” ungkapnya.Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, kini resmi diperbolehkan beroperasi kembali setelah hasil laboratorium dinyatakan halal.