Menteri PPPA Sebut Kerusuhan yang Libatkan Anak dan Kekerasan Perempuan, 90 Persen Dipicu Medsos
2025-11-07 07:09:22
JAKARTA,medal - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan kerusuhan yang melibatkan anak di Indonesia dipicu oleh pengaruh media sosial.Berdasarkan analisis internal kementerian, sekitar 90 persen kasus yang ditangani berawal dari media sosial."Analisis internal yang kami lakukan, kenapa kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi, ada lima faktor di analisis kami. Yang pertama adalah faktor ekonomi, yang kedua adalah faktor pola asuh, yang ketiga faktor media sosial," kata Arifah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola"Media sosial ini dari seluruh kasus yang kami tangani 90 persen karena dari media sosial," tambahnya.Selain tiga faktor di atas, menurutnya, dua faktor lain yaitu bersifat lingkungan dan sosial. Namun, ia menilai pengaruh media sosial menjadi yang paling dominan.Sebagai solusi, Kementerian PPPA mendorong dihidupkannya kembali permainan tradisional berbasis kearifan lokal di sekolah-sekolah.Arifah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar anak-anak memiliki alternatif aktivitas positif di luar dunia digital.Baca juga: Menteri PPPA Harap Tak Ada Lagi Domestikasi Perempuan di DPR“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan daerah, agar di setiap sekolah disediakan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal, agar anak-anak kita saat waktu istirahat tidak fokus pada gadget, tetapi bisa lebih bersosialisasi melalui permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," ungkapnya.Arifah juga menegaskan bahwa penanganan anak yang terlibat dalam konflik, kerusuhan, atau situasi berisiko hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.“Setiap anak yang sempat tersesat jalannya dapat kembali pada jalur kehidupan yang lebih baik, menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," kata dia.