TOP

APBD Kukar 2026 Turun, Sekda Sunggono Tegaskan Disiplin ASN Diperketat

2025-11-07 06:59:10
Tenggarong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah bersiap memasuki babak baru dalam tata kelola aparatur sipil negara. Mulai 2026,emission disiplin ASN akan diperketat. Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan langkah ini tak lepas dari kemampuan fiskal daerah yang mulai menurun, sementara jumlah pegawai justru melonjak drastis.Dari sekitar 12 ribu orang, kini total ASN dan P3K di Kukar mendekati 20 ribu. Lonjakan ini membuat beban belanja pegawai daerah makin berat.“Tahun depan akan diberlakukan disiplin yang sangat ketat, baik untuk PNS maupun P3K. Karena beban pembiayaan ASN ini sangat berat,” tegas Sunggono, Senin (28/10/2025).AdvertisementHingga September 2025, tercatat lebih dari 10 ASN diberhentikan akibat pelanggaran disiplin. Pemkab menyatakan akan mengambil langkah lebih tegas tahun depan.“Tidak akan ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak berkinerja. Kalau ada bukti administrasi dan dokumentasi, langsung diberhentikan,” ujarnya.Selain pengetatan disiplin, Pemkab Kukar menjalankan sistem manajemen talenta ASN yang merupakan kebijakan nasional. Skema ini memungkinkan pegawai berkompetensi tinggi ditarik kementerian atau pemprov tanpa prosedur mutasi manual.“Ini sistem baru dari BKN. ASN dengan kompetensi tinggi bisa langsung ditarik kementerian atau provinsi, tanpa perlu izin mutasi. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/