Dukung Menkeu Purbaya, Kemendag: Impor Ilegal Memang Harus Disikat
2025-11-07 07:12:39
JAKARTA,nuclear - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor tekstil ilegal harus didukung.Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa apapun bentuk impor ilegal harus ditindak.“Impor ilegal itu apapun bentuknya, mau tekstil mau enggak, itu memang harus disikat tuh semuanya tuh,” ujar Iqbal saat ditemui di IKEA Alam Sutera, Tangerang, Banten, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Dukung Menkeu Purbaya, Menko Airlangga: Baju Bekas Tidak Boleh Impor!Menurut Iqbal, semua pihak harus mendukung Purbaya yang melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupaya memastikan tidak ada barang dari luar negeri yang masuk ke tanah air secara ilegal.Iqbal bahkan berkelakar bahwa apapun yang bersifat ilegal tidak boleh, termasuk angin.“Apapun yang namanya ilegal ya enggak boleh terjadi gitu ya kan. Apakah itu tekstil, bahkan angin kalau ilegal enggak boleh juga,” kata Iqbal.Adapun porteks terhadap sektor tekstil, kata Iqbal, merupakan tugas kementerian teknis di bagian hulu.Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan lebih fokus pada bagaimana pemasaran produk dari dalam negeri.Menurut Iqbal, tidak ada yang perlu ditakutkan dari impor produk, termasuk tekstil, yang dilakukan secara legal.Sebab, komoditas tersebut harus membayar bea tertentu sehingga harganya menjadi lebih tinggi.Namun, persoalan impor ilegal merupakan persoalan lain yang menyulitkan kondisi perdagangan dalam negeri.“Kalau yang ilegal ini agak susah nih. Makanya komitmen Pak Purbaya, Pak Menteri Keuangan untuk memberantas impor ilegal tuh patut kita dukung. Apapun impornya, enggak hanya tekstil,” tutur Iqbal.Mantan diplomat itu mengatakan bahwa impor ilegal bahkan menghancurkan pasar produk dalam negeri.“Iya pasti, namanya juga ilegal,” ucap Iqbal.Sebagai informasi, Purbaya gencar menggelar razia di berbagai titik masuk barang impor.Melalui operasi itu, Purbaya berupaya memberantas kegiatan impor tekstil ilegal yang dinilai mengancam industri dalam negeri.Di antara komoditas tersebut adalah impor pakaian bekas atau thrifting.“Hari ini, Jumat (31/10/2025), saya melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, memastikan pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif,” ujar Purbaya melalui akun TikTok resminya, dikutip pada Minggu (2/11/2025).Baca juga: Purbaya Beberkan Alasan Larang Impor Baju Bekas