JAKARTA,constitution — Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menjelaskan alasan Onad direhabilitasi karena korban penyalahgunaan dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba."Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," ujar AKP Wisnu kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lebak Bulus Selama 3 BulanSelain itu, keputusan Onad tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.Namun, Wisnu enggan menjelaskan hasil rekomendasi BNNP DKI dan pemeriksaan sejak kapan Onad mengonsumsi narkoba."Sementara itu dulu ya. Kalau untuk waktunya itu karena ada proses-proses penyidikan yang harus kita batasi untuk informasinya," sambungnya.Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Onad sudah dipindahkan ke Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus."Sudah (pindah). Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan," ucapnya.Baca juga: Permasalahan Pribadi Membawa Onad ke Jalan Gelap Narkoba...Sementara itu, pria berinisial KR yang ditangkap di Sunter, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. Sosok KR merupakan pemasok narkoba jenis ganja dan ekstasi kepada Onad."Perkembangan terhadap Saudara KR, yang bersangkutan dilakukan proses hukum lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL," tutur Wisnu.Kasus ini bermula dari penangkapan seorang rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Onad dan istrinya, Beby Prisillia, di kediaman, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary.Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen untuk Rehabilitasi Narkotika Onadio LeonardoSaat ditangkap, Onad tengah berada di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” kata Ade.Setelah penangkapan, Onad menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba jenis ganja dan ekstasi.“Narkoba jenis ganja dan ekstasi,” ujar AKP Wisnu pada Sabtu (1/11/2025).Baca juga: Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI JakartaSementara itu, istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan, dipulangkan karena hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.