TOP

Proyek PSEL Tangsel Bukan Dibatalkan, tapi Dialihkan ke Skema Regional

2025-11-07 06:52:10
TANGERANG SELATAN,sustainability – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan, proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya tidak dibatalkan, melainkan dialihkan menjadi bagian dari proyek PSEL regional Tangerang Raya.Pilar menjelaskan, pengalihan proyek tersebut merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.Berdasarkan Perpres itu, hanya daerah yang telah mencapai tahap perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang dapat melanjutkan proyek PSEL secara mandiri.Baca juga: Kecewanya Warga Cipeucang Usai Proyek PSEL Batal, Gunungan Sampah Kian Mengular“Di Pasal 31 menyatakan bahwa ada beberapa poin untuk kota/kabupaten yang memenuhi syarat, salah satunya telah melakukan penunjukan pemenang lelang sampai PJBL,” ujar Pilar dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).Menurut Pilar, proyek PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang belum sampai tahap PJBL. Saat ini, proyek tersebut baru sampai pada tahap penunjukan pemenang lelang yang dimenangkan oleh konsorsium asal China.Karena itu, proyek PSEL Tangsel dialihkan dan digabungkan dengan PSEL regional Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.“Jadi bukan dibatalkan. PSEL tetap ada, cuma posisinya bukan di Tangsel, tapi di Kabupaten Tangerang dengan konsep PSEL regional untuk wilayah Tangerang Raya,” jelas Pilar.Pilar menyampaikan, pemerintah pusat menargetkan proyek PSEL regional Tangerang Raya dapat mulai dibangun pada Januari 2026 dengan masa konstruksi selama dua tahun.Sambil menunggu pembangunan proyek tersebut, Pemkot Tangsel akan tetap melakukan pembebasan dan penambahan lahan di TPA Cipeucang agar volume sampah dapat tertampung selama masa transisi.Baca juga: Proyek PSEL Batal, Warga Kecewa karena Sampah di TPA Cipeucang Overkapasitas“Kami akan melakukan pembebasan lahan lagi, penambahan lahan, supaya di landfill 4 itu bisa mencukupi. Ini kan sementara,” kata Pilar.Selain menyiapkan lahan tambahan, Pemkot Tangsel juga terus mengembangkan Material Recovery Facility (MRF) serta mendorong pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, seperti di RT dan RW.“Setiap RW didorong untuk memiliki bank sampah supaya penanganan di hulu juga bisa dilakukan. Jadi bersama-sama sebetulnya,” ujar Pilar.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/