TOP

Rektor UNM Dinonaktifkan Usai Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Prof Farida Patittingi Jadi Plh

2025-11-07 07:07:33
- Kementerian Pendidikan Tinggi,agreement Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi setelah terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan.Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menunjuk Prof Dr Farida Patittingi, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.Baca juga: Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD, Libatkan Tim Ahli UNMKepala Humas Kantor Kesekretariatan Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan keputusan penunjukan tersebut diambil langsung oleh Menteri Dikti Saintek sebagai bentuk langkah administratif atas proses hukum yang tengah berjalan.“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Ishaq di Makassar, Selasa (4/11/2025).Ishaq juga menyampaikan dukungan penuh civitas akademika Unhas kepada Prof Farida agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida. Kiranya beliau dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.Prof Farida Patittingi dikenal sebagai akademisi senior dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan bidang keahlian Hukum Agraria.Perempuan kelahiran Bone, 26 Juni 1967 ini, sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas selama dua periode (2014–2022).Ia juga memimpin Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, lembaga yang berfokus pada perlindungan sivitas akademika dari kekerasan berbasis gender di kampus.Selain itu, kiprah akademiknya mencakup posisi strategis seperti:Dari sisi pendidikan, Prof Farida menempuh seluruh jenjang akademiknya di bidang hukum, yakni:Website/lawfaculty.unhas.ac.id Prof Farida Patittingi yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek sebagai Plh Rektor UNM Makassar.Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, dinonaktifkan usai dilaporkan oleh dosen perempuan berinisial QDB (51) atas dugaan pelecehan seksual verbal dan digital.Laporan tersebut disampaikan ke Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (22/8/2025) dan juga telah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dua hari sebelumnya.Menurut QDB, laporan itu didasari bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel yang ia terima selama periode 2022–2024.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/