TOP

Pulang Nagih Utang Pinjaman, "Debt Collector" di Lampung Dirampok

2025-11-07 07:11:36
LAMPUNG,cooperation - Seorang debt collector di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban perampokan setelah menagih utang dari debitur.Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa golok.Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, pada Jumat (10/10/2025)."Pelaku sudah kita tangkap, bernama Muslimin, 54 tahun, warga Desa Talang Bojong," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (4/11/2025).Baca juga: Tarik Mobil Diduga Menunggak, Debt Collector di Bengkulu Kena BacokBerdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian ini bermula ketika korban, yang dikenal dengan inisial N, bersama rekannya, AS, baru saja pulang dari menagih utang sekitar pukul 21.00 WIB.Dalam perjalanan pulang, kedua debt collector tersebut terpaksa berhenti karena ada batang kayu yang melintang di tengah jalan.Tiba-tiba, muncul pelaku yang mengenakan topeng dari potongan kain."Ketika itu, pelaku langsung menodongkan golok ke leher korban sambil meminta uang," kata Apfryyadi.Baca juga: Debt Collector Nekat Tahan Mobil Debitur yang Parkir di Mapolda LampungDalam keadaan terdesak dan ketakutan, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 8 juta kepada pelaku, yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjelaskan bahwa Muslimin dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/