TOP

Usai Digusur, Pedagang Pasar Barito Pilih Berjualan Online dari Rumah

2025-11-07 07:11:21
JAKARTA,world – Sejumlah pedagang Pasar Barito kini memilih berjualan dari rumah secara daring setelah kios mereka dibongkar pada Senin (27/10/2025).Salah satu pedagang, Yuli, menyebut para pelanggan kini memesan barang melalui WhatsApp dan pesanan dikirim langsung ke rumah pembeli.“Pedagang ada yang jualan dari rumah, palingan pelanggan nge-WA, dan kami anter atau kirimkan,” kata Yuli saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Relokasi Pedagang Barito Tuai Harapan dan Kekhawatiran WargaYuli mengatakan, ia dan pedagang lain memanfaatkan fitur status WhatsApp untuk mempromosikan dagangan masing-masing. Namun, hingga kini, para pedagang belum memutuskan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.Yang pasti, lanjut Yuli, mereka menolak relokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung.“Belum ada sih (rencana lain). Cuma intinya kami enggak mau ke Lenteng Agung,” ujar dia.Ia menegaskan, pedagang dari loksem JS 25, JS 26, dan JS 30 sepakat tidak pindah. Mereka berharap dapat kembali berjualan di kawasan Pasar Barito setelah area tersebut saat ini diratakan dan ditutup papan.Yuli juga menanggapi kabar bahwa sudah ada 26 pedagang yang mendaftar ke Sentra Fauna. Ia menyebut mereka bukan dari kelompok pedagang yang selama ini berdagang di sepanjang sisi Taman Langsat.“Ya kemungkinan itu JS 96 yang bubur dan ketua lama (paguyuban pedagang), dia bilang empat kios sudah diisi,” kata Yuli.Baca juga: Penampakan Jalan Barito Usai Kios-kios Pedagang Dibongkar, Lebih Rapi dan AsriKuasa hukum pedagang, Fahmi Akbar, menyebut tidak semua pedagang memiliki kemampuan untuk mencari tempat usaha alternatif. Beberapa di antaranya bahkan memilih pulang kampung.“Sebagian memilih pulang kampung karena enggak sanggup bayar tempat baru. Bahkan ada yang terpaksa memberhentikan karyawan,” ujar Fahmi.Fahmi menegaskan para pedagang tidak menolak program penataan ruang terbuka hijau yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun, mereka meminta proses dilakukan secara adil.“Kami ini bukan menolak penataan, tapi menolak ketidakadilan dalam prosesnya,” kata dia.Menurut Fahmi, Pemprov DKI belum membuka ruang dialog yang setara dengan pedagang. Karena itu, jalur hukum dan aksi penyampaian pendapat masih menjadi opsi.“Kami juga sudah melayangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan,” kata Fahmi.Baca juga: Sentra Fauna Lenteng Agung Siap Dibuka, Jadi Rumah Baru Pedagang Eks Barito

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/