TOP

OTT di Riau, KPK Telah Tetapkan Tersangka

2025-11-07 06:59:43
JAKARTA,labor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka usai operasi tangkap tangan di Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).Baca juga: KPK Duga Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan PertamaSebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025).Mereka di antaranya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.Tak hanya itu, KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS), Poundsterling, dan Rupiah dalam OTT tersebut.KPK mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut.“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).“Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” sambungnya.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/