TOP

Cak Imin: Fasilitas Negara Tak Terpakai Bakal Dikelola UMKM

2025-11-07 07:01:47
JAKARTA,businessman - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa fasilitas negara yang tidak terpakai (idle) akan diserahkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dikelola.Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025)."Kita juga akan menjalankan Pasar 1.001 Malam, di mana fasilitas punya negara yang idle dan memiliki posisi strategis akan diserahkan ke UMKM untuk dikelola," kata Muhaimin pascaratas, Selasa."Supaya ada display dan eksibisi serta pemasaran yang efektif buat UMKM kita," imbuh dia.Baca juga: Cak Imin Sebut Akan Ada Registrasi Ulang Terkait Pemutihan Tunggakan BPJS KesehatanPemerintah juga berencana menegakkan aturan yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, di mana 30 persen area fasilitas publik diisi oleh UMKM.Pria yang karib disapa Cak Imin ini menuturkan bahwa program ini merupakan bagian dari langkah mendukung usaha kecil serta penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif."Seluruh fasilitas yang dimiliki pemerintah akan melayani dan memberi ruang digunakan untuk para pelaku UMKM. Salah satunya juga menerapkan PP Nomor 7 Tahun 2021 bahwa semua fasilitas publik, bandara, stasiun, dan terminal rest area harus 30 persen digunakan untuk UMKM tumbuh," jelas dia.Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan tanah untuk petani dengan kategori ekonomi di sesi 1 hingga desil 2.Baca juga: Gubernur Riau Kader PKB Kena OTT KPK, Ini Respons Cak IminTerkait hal ini, pemerintah akan menayangkan teknisnya lebih dahulu."Kita akan dorong terbangunnya kepemilikan alat produksi kepada para petani dengan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1 dengan teknis segera dimatangkan," tandas Cak Imin.Seiring dengan itu, pemerintah akan mengebut realisasi pembentukan sistem satu data UMKM terintegrasi bernama Sapa UMKM.Satu data ini dibentuk menyusul adanya 57 juta pengusaha UMKM yang tersebar di Indonesia.Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa digitalisasi itu diperlukan untuk memberikan pelayanan maupun perlindungan dalam bentuk kemudahan berusaha, meliputi akses perizinan, akses pembiayaan, hingga akses pemasaran produk."Dibuat menjadi satu sistem yang terintegrasi yang tadi petunjuk Pak Presiden, yang sekarang sedang kita bangun yaitu namanya Sapa UMKM. Dan Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, Insha Allah akan kita realisasikan segera dengan cepat," jelas Maman.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/