TOP

PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp 155 Triliun di Sepanjang 2025

2025-11-07 07:11:21
Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah menekan perputaran uang dari hasil judi online (judol) hingga berada di angka Rp 155 triliun pada tahun 2025. Pada tahun 2024 lalu,software angka perputaran judi online tembus Rp 359 triliun."Kalau dilihat tahun lalu Rp 359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp 155 triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).Pada tahun 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp 981 triliun. Namun, berkat kolaborasi dan sinergisitas bersama, angka itu berhasil ditekan hingga Rp 359 triliun.Advertisement

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/