Kronologi 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda, Akhirnya Semua Napi Ditangkap Kembali
2025-11-07 06:51:54
SAMARINDA,Sumatra – Sebanyak 15 tahanan yang kabur dari ruang sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya.Proses pengejaran berlangsung selama delapan hari, hingga penangkapan terakhir dilakukan pada Selasa (28/10/2025).Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dan dukungan masyarakat Kota Samarinda.“Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih delapan hari, 15 tahanan yang kabur sudah kembali bisa diamankan,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (29/10/2025).Menurut Hendri, aksi pelarian itu direncanakan oleh tiga tahanan utama, yaitu Kahar, Melang, dan Irfan.Mereka mematahkan besi gantungan pakaian dan menggunakannya untuk menjebol kloset di dalam kamar mandi sel.Baca juga: Polda Kaltim Kejar Tahanan Kabur di Samarinda, 14 dari 15 Orang Sudah DitangkapPembobolan dilakukan sejak Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025).Setelah lubang cukup besar, seorang tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes keluar lebih dulu untuk memperlebar jalur dari luar.“Setelah tiga orang pertama lolos, mereka membelokkan arah CCTV di bagian belakang sel untuk membantu tahanan lainnya keluar,” jelas Hendri.Setelah keluar, para tahanan melompat tembok samping yang lebih rendah dan kemudian berpencar ke berbagai lokasi.Beberapa di antaranya bahkan mencoba kabur ke luar Kota Samarinda.Hendri mengapresiasi peran aktif masyarakat Samarinda yang memberikan informasi penting selama pengejaran berlangsung.“Banyak informasi dari warga yang membantu kami menangkap kembali para tahanan ini,” ucapnya.Salah satu pelaku, Kahar, ditangkap di sebuah masjid di Sungai Siring setelah warga melapor ke polisi.Dua tahanan lain, Christianus dan Muhammad Yusril, ditangkap hingga ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, setelah rekaman CCTV membantu pelacakan.Beberapa tahanan juga melakukan tindak pidana baru saat pelarian, seperti Chandro Nababan, yang mencuri sepeda motor di Samarinda.“Sudah pasti ada pemberatan hukuman karena mereka tidak kooperatif dan melakukan tindak pidana lain,” tegas Hendri.Dari total 15 tahanan, enam di antaranya telah diserahkan ke jaksa karena berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).Sementara itu, sembilan tahanan lainnya masih menunggu proses kelengkapan berkas hukum untuk dilimpahkan ke kejaksaan.