TOP

Pupuk Indonesia Hentikan Kerja Sama 21 Kios Pupuk di Aceh yang Jual di Atas HET

2025-11-07 06:58:25
ACEH UTARA,migration - Pupuk Indonesia menghentikan kerja sama penjualan pupuk subsidi terhadap dua puluh satu kios di Provinsi Aceh.Kios yang diberi sanksi tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.Manajer Pemasaran PT Pupuk Indonesia Aceh Utara, Teuku Putra Lazuardi, mengatakan sanksi itu merupakan bentuk ketegasan anak perusahaan Pupuk Indonesia terhadap penyimpangan oleh kios pedagang pupuk subsidi.“Hasil investigasi kami, mereka terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu, sanksinya dihentikan kerja sama penjualannya per 27 Oktober 2025,” ujar Putra saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).Ia mengingatkan seluruh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) agar menjual pupuk sesuai HET di lokasi titik serah dan tidak menambah biaya apa pun.Baca juga: Menutup Celah Mafia Pupuk, Mensejahterakan Petani di Aceh...“Kami ingatkan pada seluruh PPTS bahwa harga harus sesuai HET di lokasi titik serah. Tidak boleh dikenakan biaya apa pun lagi di titik serah,” terangnya.Adapun harga HET pupuk subsidi yang berlaku saat ini, yaitu:Jika petani menemukan kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET, Putra meminta agar segera dilaporkan ke Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing atau kepada petugas Pupuk Indonesia di lapangan.“Lampirkan bukti faktur penjualan pupuk subsidi dan alamat lengkap kiosnya. Kami akan verifikasi dan investigasi seluruh laporan yang masuk. Jika terbukti, sanksinya pemberhentian kerja sama,” tegasnya.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/