TOP

PPATK Ungkap Mayoritas Pemain Judol Bergaji Rp 5 Juta ke Bawah

2025-11-07 06:48:01
JAKARTA,strategy - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pemain judi online (judol) didominasi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.“Para pelakunya, para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditemui di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Yusril Sebut Pemberantasan Judol Efektif jika Dikaitkan dengan TPPU, Kenapa?Ivan menyebut lembaganya berhasil menekan perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang 2025.“Kalau dilihat tahun lalu (2024), Rp 359 triliun. Sekarang, sampai tengah triwulan ke-4, kita sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun,” ungkap Ivan.Selain itu, Ivan mengemukakan bahwa nilai deposit pemain judi online di Indonesia juga berhasil ditekan.Jika sebelumnya mencapai Rp 51 triliun, kini nilainya menyusut menjadi Rp 24 triliun pada Oktober 2025."Deposit kalau tahun lalu itu Rp 51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp 24 triliun," jelas dia.Ivan menyebut, pemberantasan judol menjadi fokus pemerintah Presiden Prabowo Subianto karena memberikan dampak negatif bagi masyarakat."Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita," jelas dia.Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa perputaran uang judi online (judol) lebih besar daripada hasil korupsi.“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril saat ditemui di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).Baca juga: Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar daripada Korupsi, Tertinggi NarkobaNamun, Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto itu meyakini bahwa perputaran uang paling teratas adalah narkoba.Oleh karena itu, permasalahan narkoba, judol, dan korupsi harus menjadi perhatian pemerintahan untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.Dalam hal judol, Yusril menyebut Prabowo sangat fokus memberantas tindak kejahatan tersebut.“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dollar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ungkap Yusril.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/