TOP

KPK Periksa Istri Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

2025-11-07 06:55:34
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL),performance Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul (HUA). Pemanggilan ini untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL."Ya benar pemanggilan pemeriksaan atas nama HUA swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (4/11/2025).Selain istri dari SYL, KPK juga memanggil nama lain yang diyakini mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan.AdvertisementMereka adalah Dhirgaraya Santo (swasta), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); Asridah Ibnu, PPAT; Sri Hartini Widjaja, PPAT; Earli Fransiska Leman, PPAT; Ichwan Ismail; PPAT; Niny Savitry, Yanto Masui (swasta); Adolvina Supriyadi (swasta); dan Wahyu Tri Laksono (swasta).Budi menambahkan, mereka yang dipanggil tidak diterbangkan atau diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Sulawesi Selatan."Mereka dipanggil dan pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," jelas Budi.Budi belum mendetailkan keterkaitan para saksi dengan perkara dugaan TPPU dari SYL.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/