TOP

Kuota Haji 2026 Per Provinsi Diketok, Ini Sebaran dan Perbandingannya dengan 2025

2025-11-07 07:14:41
JAKARTA,realestate - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia.Pembagian kuota untuk masing-masing provinsi disusun berdasarkan proporsi jumlah calon jemaah, serta lama masa tunggu di masing-masing wilayah."Komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata sama, yaitu sekitar 26 tahun," ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).Baca juga: Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, tetapi Justru Turun Rp 2 JutaSementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota disusun sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.Baca juga: Beda BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat, Mana yang Ditanggung Calon Jemaah Haji 2026?Berikut daftar kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi, serta perbandingannya dengan kuota pada 2025:Baca juga: Penginapan Jemaah Haji di Mekah Paling Jauh 4,5 Km dari Masjidil HaramBaca juga: Jemaah Haji Indonesia Bakal Dilayani Kereta Cepat Arab Saudi ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Jamaah calon haji Indonesia bersiap menaiki bus Shalawat seusai beribadah di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Pemerintah Indonesia pada musim haji 1445/ 2024 M menyiapkan total 450 bus Shalawat di Makkah yang melayani jamaah dari titik akomodasi atau pemondokan menuju terminal Syib Amir dan Jiad di kawasan Masjidil Haram, dengan 76 halte, dan 22 rute. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.Baca juga: Haji 2026, Masa Tinggal Jemaah Indonesia di Arab Saudi Ditetapkan 41 HariBaca juga: Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, Ini Perbandingan Sejak 2015-2025Baca juga: Kenapa Komisi VIII DPR Larang Jemaah Haji 2026 Menginap di Mina Jadid?ANTARA FOTO/Syaiful Arif Jamaah calon haji mengikuti manasik di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2024). Manasik haji tersebut untuk membantu jemaah memahami urutan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji dimana berdasarkan data Kementerian Agama Jombang ada sebanyak 1.169 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 27 Mei 2024, satu orang diantaranya gagal berangkat karena meninggal dunia. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wpa.Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat Menu Makan Jemaah Haji Masakan Nusantara

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/