DPR Sebut Haji 41 Hari Terlalu Lama, 30 Hari Cukup
2025-11-07 06:49:33
JAKARTA,ocean - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai, masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi yang mencapai 41 hari terlalu lama.Marwan menyebut, Komisi VIII sudah sejak dulu meminta ke pemerintah agar waktu haji jemaah Indonesia dipersingkat menjadi 30 hari.“Kalau ini dari Komisi VIII sudah dari dulu kita meminta pemerintah, kelamaan 41 hari, 30 hari cukup sebetulnya. Saya kira, ya,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).Menurut Marwan, jika pemerintah bisa menyusun masa ibadah haji hanya dilaksanakan dalam 30 hari, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa turun secara signifikan.Baca juga: Klinik Haji Indonesia Tetap Bisa Beroperasi, DPR: Tak Usah KhawatirNamun, saat ini masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi rata-rata masih 41 hari.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun berharap keberadaan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang masih muda bisa membawa terobosan baru.“Ya, dengan hadirnya Wamen kita ini, energik, muda, bisa melobi pihak Saudi lah menjadi 30 hari saja,” ujar Marwan.Marwan menyebut, pihaknya telah berupaya untuk menekan biaya haji sehingga lebih murah sebagaimana keinginan Presiden Prabowo Subianto.Namun, berdasarkan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah serta unsur pemerintah lainnya, biaya haji baru bisa ditekan Rp 2 juta.Baca juga: Kuota Haji 2026 Per Provinsi Diketok, Ini Sebaran dan Perbandingannya dengan 2025“Kami menyampaikan, 'Pak Presiden, itulah yang bisa kami lakukan. Kami yakin Bapak belum puas juga dengan penurunan Rp 2 juta ini,” ujar Marwan.Menurut Marwan, biaya ongkos haji itu bisa ditekan Rp 2 juta dengan memangkas sejumlah pos pembayaran kegiatan haji.Di antara pengeluaran yang ditekan meliputi akomodasi dan konsumsi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).Meski demikian, kata dia, pihaknya berupaya tetap menjaga agar kualitas layanan tidak berkurang.“Diketemukannya angka inilah yang dikunci, jangan sampai karena ini kita lakukan penurunan pembiayaan, pelayanan jangan turun,” tuturnya.Baca juga: Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, tetapi Justru Turun Rp 2 JutaSelain di tanah suci, pengurangan pos anggaran juga dilakukan di dalam negeri. Salah satunya menyangkut pelayanan manasik haji.