Habiskan Uang Ortu untuk Judi Online, Pria di Malang Bobol ATM
2025-11-07 07:11:35
MALANG,ocean - HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat membobol mesin ATM yang berada di dalam minimarket pada Rabu (29/10/2025) dini hari.HP membobol mesin ATN karena kalah main judi online.Ia memanfaatkan minimarket yang sedang tutup untuk masuk, dan menargetkan mesin ATM.Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, HP nekat hendak mencuri uang di ATM untuk mengganti uang orangtuanya yang habis digunakan untuk judi online.“Ia nekat karena terlilit utang senilai jutaan rupiah, akibat judi daring,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (29/10/2025).Baca juga: Mahasiswa Asal Boyolali Jadi Tersangka Rumah Prostitusi di Singosari MalangModusnya, pelaku masuk ke masuk minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi.“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko,” katanya.Baca juga: Bus Transjatim Malang Raya Dijadwalkan Beroperasi Akhir November, Melintasi Terminal LandungsariSetelah berhasil masuk ke dalam minimarket, HP langsung melancarkan aksinya. Ia mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci inggris, dan mesin gerinda. Namun, tak kunjung berhasil.“Akibat kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” bebernya.Ketika keluar mengambil linggis yang lebih besar itulah, ia diketahui oleh penjaga dan warga sekitar.Penjaga lantas melapor ke nomor layanan polisi.“Berselang kemudian anggota kami datang dan mengepung pelaku yang masih berada di dalam minimarket, bersama warga sekitar,” terang Bambang.Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai alat bukti, seperti linggis, mesin gerinda, kunci inggris, dan sarung tangan yang digunakan pelaku untuk membobol ATM.Kini, ia telah diamankan di tahanan Polsek Pakisaji. Ia dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan.“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.