TOP

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Jadi Tersangka Baru Kasus Pemerasan TKA

2025-11-07 06:51:58
Jakarta- Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),currency bertambah. KPK kini menetapkan mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka baru."Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Rabu (29/10/2025).Surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap HS diterbitkan pada Oktober 2025. Namun Budi belum menjelaskan lebih gamblang terkait peran Heri dalam kasus ini.AdvertisementKasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/