Ironi Judi Online, Duit Bansos dan Beasiswa Mahasiswa Dipakai Deposit
2025-11-07 07:07:30
JAKARTA,sustainability - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, judi online (judol) tak hanya membuat para pemainnya sulit lepas dari jeratnya, tapi juga memberikan dampak yang luas dan memprihatinkan.Tak sedikit pejudi yang akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal, bahkan menyengsarakan diri sendiri hingga keluarga karena terus-menerus kalah dalam permainan.Catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, banyak warga yang terjebak dalam lubang hitam tersebut.Ironisnya, sebagian di antaranya justru berasal dari kalangan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah, hingga pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa.Baca juga: Transaksi Judi Online di RI Capai Rp 155 Triliun hingga Oktober, Turun 56 PersenYusril mengatakan, perputaran uang judol lebih besar daripada hasil korupsi. Namun, perputaran uang paling teratas adalah narkoba.“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril saat ditemui di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).Data terbaru yang diterimanya mengejutkan. Lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial diketahui menggunakan dana bansos untuk bermain judol./HARYANTI PUSPA SARI Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).Jumlah itu termasuk penerima beasiswa dari kalangan pelajar hingga mahasiswa.“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” tambah dia.Baca juga: Yusril Sebut Pemberantasan Judol Efektif jika Dikaitkan dengan TPPU, Kenapa?Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, juga pernah mengonfirmasi temuan itu.Pada semester pertama 2025 saja, sebanyak 78.000 penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online.“Ini yang baru saja kami terima. Tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judi online pada triwulan pertama tahun 2025, sebanyak 78.000 orang," ujar Gus Ipul di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2025).Lebih rinci, hasil analisis transaksi keuangan semester I 2025 mencatat 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi terkait judol. Total nilai depositnya mencapai Rp 542,5 miliar dengan lebih dari 3,7 juta transaksi.Baca juga: Yusril: Penangkapan Bandar Tidak Bisa Berantas Judi Online di IndonesiaPPATK mencatat, tidak sedikit masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan kerap menggunakan uang untuk bermain judi online (judol).“Para pelakunya, para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditemui di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025)./BAHARUDIN AL FARISI Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).