TOP

Puan Sentil Aparatur Pemerintah soal Pola Pikir "Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?"

2025-11-07 06:54:24
JAKARTA,volunteer - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan aparatur pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.Puan pun meminta agar pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur untuk dihapus.Hal tersebut Puan sampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).“Pola pikir lama itu seperti, 'kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” ujar Puan.Baca juga: Buka Masa Sidang, Puan Klaim Anggota DPR Terjun Langsung ke Rakyat Selama Reses“Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” sambungnya.Puan menjelaskan, dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas, yakni menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan.“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ucap Puan.Dengan semangat itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.Baca juga: Puan Sorot Kesempatan Kerja di Indonesia, Singgung Banyak WNI Gabung Scammer di Kamboja“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” terangnya.Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR bersama pemerintah dan DPD memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi.“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subyek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” imbuh Puan.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/