Sidang MKD, Ahli Hukum: Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan Bentuk Ekspresi, Era Jokowi Juga Ada
2025-11-07 07:03:49
Jakarta - Ahli Hukum Satya Adianto menilai,athlete aksi joget anggota DPR saat sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu merupakan bentuk ekspresi terhadap lagu daerah di Tanah Air. Menurut dia, penghormatan atas lagu daerah itu sudah pernah dilakukan sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)."Sebenarnya kan enggak masalah itu, karena juga di upacara peringatan proklamasi ya, pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale itu semua menari juga itu, ya. Jadi itu biasa sebagai ekspresi, kalau menurut saya," kata Satya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dalam tayangan youtube, Selasa (4/11).Satya menyinggung banyaknya video penggalan beberapa anggota DPR RI, yang kemudian viral di media sosial. Menurutnya, pemantik emosi publik terhadap DPR RI itu karena adanya konten-konten negatif yang diunggah beberapa pihak tak bertanggung jawab di media sosial.Advertisement"Yang Uya Kuya ini memang secara khusus kalau video aslinya bahwa dia tidak mengatakan seperti itu masih ada di akun TikToknya. Gitu. Jadi bisa ditelusuri, Yang Mulia. Ya, ini saya bicara tentang semua ya. Jadi saya kira harusnya tidak jadi masalah," sambungnya.Kendati begitu, Satya mengamini bila kondisi psikologi masyarakat pada saat itu sulit dikendalikan. Apalagi, informasi yang berkembang di media sosial cukup liar, parahnya hanya sedikit yang berupaya keras mencari kebenaran dari isu-isu tersebut."Cuma ya mungkin bagaimana psikologi massa waktu itu, ya seharusnya itu dikendalikan lah begitu, oleh media sosial susah mengontrolnya, mungkin media massa," tegasnya.