TOP

Cegah Kepunahan, Kalteng Revitalisasi 10 Bahasa Daerah

2025-11-07 06:47:58
PALANGKA RAYA,trade - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya melakukan revitalisasi terhadap 10 bahasa daerah. Anak muda menjadi sasaran dari program revitalisasi bahasa oleh Pemprov Kalteng, sehingga penggunaan bahasa daerah dapat diturunkan dari generasi ke generasi.Upaya itu untuk mencegah lunturnya budaya lokal, di mana bahasa menjadi salah satu bagian penting dari pelestarian budaya.Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti menjelaskan, revitalisasi bahasa daerah tidak hanya bertujuan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya.Baca juga: Kalteng Batasi Kendaraan Berat Saat Libur NataruTetapi juga sebagai upaya mempromosikan dan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.“Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa serta budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” ujar Sunarti saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Senin (3/11/2025).Kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini, lanjut Sunarti, difokuskan pada sepuluh bahasa daerah di Kalteng, yaitu Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Ma'anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya.Baca juga: Pemprov Kalteng Genjot Penyerapan Anggaran, Berharap Dana Transfer dari Menteri Purbaya"Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat," ungkapnya.Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen), Iwa Lukmana, mengingatkan bahwa tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang benar-benar aman dari ancaman kepunahan.“Balai Bahasa memberikan motivasi dan fasilitasi melalui program revitalisasi, namun sesuai undang-undang, pelestarian bahasa daerah tetap merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah,” ujarnya.Menurut Iwa, FTBI merupakan puncak dari rangkaian panjang kegiatan upaya revitalisasi bahasa daerah yang telah berlangsung selama beberapa bulan.Baca juga: Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini“FTBI ini hanyalah ujung dari sebuah proses panjang pembelajaran. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan semangat adik-adik dalam mempelajari bahasa daerah masing-masing,” tutur Iwa.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/