TOP

Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

2025-11-07 07:07:30
JAKARTA,waste - Bareskrim Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Mayoritas anak-anak yang mengikuti unjuk rasa tersebut adalah pelajar.Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap data tersebut saat focus group discussion (FGD) bertema 'Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum' di Jakarta, Selasa (4/11/2025)."Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi 144 anak," ucap Nunung.Wilayah berikutnya yang tertinggi yaitu Polda Jawa Tengah (77 anak), Polda Jawa Barat (34 anak), Polda Metro Jaya (36 anak).Baca juga: Kapolri: Kehadiran Polisi di Unjuk Rasa Bukan untuk Membatasi"Serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel," ucapnya.Nunung pun menyoroti bahwa lebih dari 90 persen anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar."Mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket," ungkapnya.Ia pun menjelaskan bahwa dari 332 anak berhadapan dengan hukum yang yang kini telah menjalani diversi sebanyak 160 anak.Kemudian, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.Baca juga: Wakapolri Tegaskan Polri Terbuka Terima Kritik, Singgung Pernah Bikin Lomba Unjuk RasaDalam forum tersebut, Polri mendorong lahirnya rumusan kebijakan lintas sektoral untuk memperkuat penanganan anak berhadapan dengan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.Nunung menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus FGD kali ini.Pertama, membangun peta jalan nasional penanganan anak yang terlibat masalah hukum.Kedua, menyusun SOP dan koordinasi antar lembaga dalam penerapan diversi serta restorative justice.Baca juga: 295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus TransparanKetiga, membuat rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.Keempat, menguatkan upaya pencegahan, termasuk edukasi, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah."Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia," ujar Nunung.

Mirror Edition - Daily News and Expert Opinions http://m.balinewshub.cc/